Philips F511 Manual page 34

Table of Contents

Advertisement

Available languages

Available languages

F511_EN_Book.book Page 33 Wednesday, October 27, 2010 3:52 PM
3.
Apa yang Akan Dilakukan Philips jika Produk Tidak Bebas dari Cacat
Bahan dan Pekerjaan Selama Masa Garansi Terbatas?
Selama masa garansi terbatas, Philips atau perwakilan servisnya yang sah
akan, sesuai pilihan memperbaiki atau mengganti, tanpa biaya untuk suku
cadang atau pekerja, Produk yang cacat secara material dengan suku cadang
atau Produk yang baru atau hasil pemulihan dan mengembalikan Produk
yang diperbaiki atau diganti itu kepada Konsumen dalam kondisi berfungsi.
Philips akan menyimpan suku cadang, modul, atau peralatan yang cacat.
Produk yang diperbaiki atau diganti akan ditanggung oleh garansi terbatas
ini untuk sisa masa garansi terbatas semula atau sembilan puluh (90) hari
dari tanggal perbaikan atau penggantian, tergantung mana yang lebih lama.
Perbaikan atau penggantian Produk, atas tanggungan Philips, adalah solusi
eksklusif Anda.
4.
Apa yang Tidak Ditanggung Garansi Terbatas Ini?
Garansi terbatas ini tidak menanggung:
a) Produk yang terkena salah penggunaan, kecelakaan, kerusakan
pengiriman, atau kerusakan fisik lainnya, pemasangan yang salah,
penanganan operasi abnormal, kelalaian, tergenang, api, air atau gangguan
cairan lainnya; atau
b) Produk yang telah rusak karena perbaikan, perubahan, atau modifikasi
oleh siapa pun yang tidak diberi wewenang oleh Philips; atau
c) Produk yang memiliki masalah penerimaan atau operasi yang
disebabkan kondisi sinyal, keandalan jaringan, atau sistem kabel atau
antena; atau
d) Cacat atau masalah produk yang disebabkan oleh penggunaan dengan
produk atau aksesori non-Philips; atau
e) Produk yang stiker garansi/mutu, nomor seri produk atau nomor seri
elektroniknya telah dilepas, diubah, atau menjadi tak terbaca; atau
f) Produk yang dibeli, digunakan, diservis, atau dikirimkan untuk
perbaikan dari luar negara tempat awal membeli, atau digunakan untuk
tujuan komersial atau kelembagaan (yang mencakup namun tidak terbatas
pada Produk yang digunakan untuk tujuan sewa); atau
g) Produk yang dikembalikan tanpa bukti pembelian yang sah atau yang
bukti pembeliannya telah diubah atau tidak terbaca.
h) Kerusakan normal yang diakibatkan karena sering digunakan atau
Bencana Tak Terelakkan.
5.
Bagaimanakah Cara Mendapatkan Layanan Garansi?
a) Kembalikan Produk ke pusat layanan resmi Philips. Anda dapat
menghubungi kantor Philips setempat untuk mengetahui lokasi pusat
layanan resmi terdekat.
b) Kartu SIM harus dikeluarkan dari Produk sebelum diberikan ke
Philips. Philips tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan
kartu SIM atau data di dalamnya.
c) Jika kegagalan Produk tidak ditanggung oleh garansi terbatas ini, atau
garansi terbatas ini tidak berlaku, batal, atau tidak sah karena persyaratan
atau ketentuan apa pun yang dinyatakan di sini, Konsumen akan dikenai
biaya untuk ongkos perbaikan atau penggantian Produk dan semua biaya
lain yang terkait yang timbul dalam perbaikan atau penggantian Produk.
d) PENTING - Anda diminta mengembalikan Produk bersama dengan
bukti pembelian yang sah yang harus mencantumkan dengan jelas tempat
pembelian, tanggal pembelian, model Produk, dan nomor seri Produk.
6.
Batasan lainnya: Garansi ini adalah Keseluruhan Perjanjian.
KECUALI UNTUK JAMINAN TERSURAT YANG DISEBUTKAN DI
ATAS DAN YANG DISIRATKAN OLEH HUKUM DAN YANG TIDAK
DAPAT DIKECUALIKAN ATAU DIUBAH OLEH PERJANJIAN, PHILIPS
TIDAK MENYEDIAKAN GARANSI APA PUN BAIK TERSURAT
MAUPUN TERSIRAT (BAIK MENURUT STATUTA, KARENA HUKUM
ATAU CARA LAIN) DAN MENYANGKAL SECARA KHUSUS
GARANSI APA PUN MENGENAI KELAIKAN JUAL BERMUTU YANG
MEMUASKAN ATAU KESESUAIAN DENGAN MAKSUD TERTENTU.
TANGGUNG JAWAB TOTAL PHILIPS ATAS KERUSAKAN YANG
BERKAITAN DENGAN ATAU TIMBUL DARI PEMBELIAN ATAU
PENGGUNAAN PRODUK, TANPA MEMANDANG JENIS ATAU
PENYEBAB KERUSAKAN ITU ATAU BENTUK ATAU SIFAT KLAIM
YANG DINYATAKAN (MISALNYA KONTRAK ATAU TOPIT),
SELAYAKNYA TIDAK MELEBIHI HARGA PEMBELIAN AWAL YANG
DIBAYARKAN UNTUK PRODUK.
NAMUN, KAPAN PUN PHILIPS TIDAK BERTANGGUNG JAWAB
ATAS GANTI RUGI HUKUMAN, KHUSUS, INSIDENTAL, TAK
LANGSUNG ATAU AKIBAT (YANG MENCAKUP NAMUN TIDAK
TERBATAS PADA KEHILANGAN PENGGUNAAN, KEHILANGAN
Keselamatan & Kewaspadaan 33

Advertisement

Table of Contents
loading

Table of Contents